Rabu, 22 April 2020

PATRIARKI, HAK TUBUH DAN NAFSU LAKI LAKI

Jadi perempuan itu sangatlah tidak mudah, perempuan tidak hanya sekedar rahim dan payudara, juga bukan hanya sekedar pajangan atau pemuas nafsu belaka. Hidup menjadi sosok perempuan terlalu sulit untuk mereka yang menyadari bahwa telah terjebak patriarki atau mungkin mudah karena mereka tidak menyadarinya.

Sebenarnya, sistem patriarki saat ini tidak hanya merugikan kaum perempuan yang di anggap warga kelas nomor 2, tetapi juga system ini merugikan laki-laki yang di anggap harus selalu tangguh, kuat dan superior.

Banyak orang yang masih kesulitan memahami bahwa perempuan memang sudah semestinya memiliki otoritas terhadap tubuhnya sendiri, termasuk dalam hal dan hak dalam berpenampilan ataupun berpakaian. Dan perempuan sendiri tidak menyadari bahwa kesulitan ini sebenarnya adalah dampak negatif dari melembaganya patriarki selama ini.

Patriarki, sebagaimana yang kita ketahui, yaitu mengistimewakan laki-laki dan mengesampingkan perempuan. Apabila terjadi sebuah pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap perempuan, misalnya, mau itu di ruang publik ataupun privat, kerap kali kita jumpai si perempuan akan dimintai keterangan baik itu perihal sikapnya ataupun pakaian yang di kenakannya, apakah baik dan sejalan dengan norma-norma  yang ada di masyarakat. Adanya permintaan tersebut menunjukkan bahwa pakaian dan sikap perempuan ini di anggap mempunyai andil yang cukup besar dalam terjadinya pelecehan seksual tersebut. Padahal anggapan ini jelas-jelas keliru. Karena banyak kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang di alami perempuan justru terjadi ketika si perempuan berpakaian dan bersikap sesuai dengan norma yang di anut kelompok mayoritas itu.

Dari hal ini saja sebenarnya sudah jelas bahwa sikap dan pakaian yang dikenakan seorang perempuan tidak ada kaitannya dengan pelecehan seksual  yang di alaminya. Kalaupun si lelaki yang melakukan pelecehan seksual maka lelaki akan bersikeras mengatakan bahwa yang mendorongnya melakukan perbuatan tersebut adalah sikap dan cara berpakaian perempuan tersebut. Masalah sesungguhnya ada di cara pandang si lelaki. Ia keliru. Ia seolah-olah tidak mengerti bahwa setiap individu diharuskan untuk menjaga dan menahan dari perbuatan yang brengsek seperti itu. Katakanlah, jika perempuan memang sengaja mengekspos bagian leher, bahu dan dadanya yang akhirnya menimbulkan nafsu terhadap lelaki yang juga mengakibatkan ia berfikir wajar saja apabila nafsu seksualnya bangkit. Tapi, disaat yang sama harusnya ia juga memahami bahwa tak semerta-merta begitu saja ia menyalurkan nafsunya kepada perempuan tersebut hanya karna nafsu seksualnya bangkit. Dengan kata lain ia harus menahan diri dan bertanggung jawab atas nafsu seksualnya yang bangkit itu dengan cara menahan dan mengendalikannya.

Berarti, ketika terjadi sebuah pelecehan seksual yang mesti disorot dan di tuntut untuk bertanggung jawab adalah si lelaki, bukan si perempuan. Sangatlah lucu ketika yang terjadi malah sebaliknya sedangkan posisi perempuan disini jelas-jelas korban.
Namu, ada satu hal, yaitu si lelaki disini juga sebenarnya korban. Ia korban dari system sosial yang membentuknya dan akhirnya membelenggu. Ketidakmampuan si lelaki dalam menahan diri dari hasrat nafsunya tersebut seharusnya membuat kita bertanya-tanya, kehidupan dan lingkungan seperti apa yang dijalani si lelaki selama ini. Dengan kata lain ada yang salah dalam kehidupan dan lingkungan sosial si lelaki.

Mungkin saja sejak kecil ia tidak di didik orang tuanya untuk menjadikan perempuan di sekitarnya sebgai subjek bukannya objek. Atau mungkin ia kerap kali dihadapkan dengan kasus-kasus pelecehan seksual diman akhirnya yang diminta untuk menjaga dan memperbaiki diri adalah korban. Masih banyak kemungkinan-kemungkinan lainnya, yakni hal-hal umum yang kita temui di sebuah masyarakat patriarkis. Jadi, bisa jadi si lelaki menjadi seperti itu sebab selama ini ia terjebak di sebuah kehidupan dan lingkungn sosial yang sakit, yang menganut dan menjalankan sistem patriarki.

Tentu akan sangat berbeda jika kehidupan dan lingkungan sosial si lelaki tidak seperti itu. Katakanlah jika orang-orang di sekitarnya memiliki kesadaran gender yang tinggi. Pasti, si lelaki akan merasa tidak nyamanapabila ia sendiri yang tidak seperti itu, dan akan timbul rasa bersalah apabila dia tidak mampu menahan dan mengendalikan dirinya dari pelecehan seksual sedangkan ia tahu bahwa itu adalah perbuatan brengsek. kontrol sosial yang semula bersifat sosial menjadi control individual.

Di titik ini, kita akhirnya menyadari betul bahwa apa yang di anggap natural pada kenyataannya tidak selalu seperti itu. Perihal sikap dan cara pandang, misalnya yang umumnya terjadi itu adalah dibentuk oleh system sosial, oleh kebiasaan yang akhirnya mengakar. Si lelaki beranggapan bahwa yang dilakukan olehnya bersifat naluriah, karena lingkungan sosial disekitarnya pun menganggap hal yang biasa, karena ia dibentuk untuk berfikir seperti itu tanpa menyadarinya , sangat kasihan sekali tentunya.

Sebab, seperti yang pernah dikatakan oleh Miche Foucault, kita semua sesungguhnya adalah produk dari relasi kuasa. Cara hidup dan cara pandang kita terhadap aapun itu, pada dasarnya sangat di pengaruhi oleh relasi-relasi kuasa yang ada dan melembaga di sekitar kita.

Seperti itulah juga yang terjadi dalam bagaimana kita menganggap bahwa perempuan harus menjadi pihak yang diminta untuk “menjaga” sikap dan penampilan luarnya. Alasan dibalik ini memang mulia, tapi ada satu hal yang sangat fatal yang akhirnya terabaikan dan itu buruk. Yang dimaksud yaitu baik perempuan maupun lelaki harus sama-sama menyadari bahwa mereka harus menahan diri dari perbuatan brengsek itu, terlepas dari adanya kesempatan atau tidak.

Memang benar bahwa kita tidak boleh naïf, dalam arti adanya kesempatan untuk melakukan pelecehan seksual memang sangatlah mungkin untuk meningkatkan kekerasan ini terjadi, akan tetapi bukan itu intinya. Intinya yaitu system sosial yang ada dan berjalan hingga saat ini sungguh bermasalah. Dan ia menjadi bermasalah karna ia menerapkan prinsip-prinsip dan system patriarki, karna ia sewenang-wenang dalam memposisikan perempuan sebagai warga kelas dua, sebagai entitas yang inferior dalam hubungan ataupun relasi dengan lelaki.

“kami bukan lagi bunga pajangan yang layu dalam jambangan, cantik dalam menurut, indah dalam menyerah, molek tidak mnentang, ke neraka mesti mengikut, ke sorga hanya menumpang
Kami bukan juga bunga tercampak, dalam hidup terinjak-injak, penjual keringat murah, buruh separuh harga, tiada perlindungan, tiada persamaan, sarat dimuati beban
Kami telah berseru dari balik dinding pingitan, dari dendam pemaduan, dari perdagangan di lorong malam, dari kesumat kawin paksaan, dari serangan demi serangan”

“KAMI MANUSIA!!”
(Sugiarti, 1962)

Karya Tulis: Ira Septiana (Sekretaris KOPRI PMII
Rayon Syariah)

Jumat, 18 Oktober 2019

Bersama pemateri yang kedua kelas menulis rayon syariah dan ekonomi bisnis islam, memahami lebih dalam apa saja yang terdapat dalam sebuah tulisan.


Menulis Dan Membuat Ikatan Baru
 (oleh : Deskar H.s)

                Pertemuan ketiga dan keempat dalam Pelatihan Menulis yang digelar Rayon Syariah dan Febi komisariat Raden Intan mengulas tentang hal-hal yang sering terdengar bahkan terucap dalam pengetahuan dunia tulis menulis. pemahaman tentang kalimat, paragraf, teks deskripsi dan teks narasi dipaparkan lebih dalam secara metodelogi oleh pemateri kedua Asep Sugiarto.
                Di materi pertama yang dibawakan Asep Sugiarto “membedah kalimat dan paragraf dalam sintaksis”, beliau menjelaskan bahwa kalimat adalah kesatuan kata-kata yang berdiri sendiri dan menyatakan makna. Dalam satu kalimat biasanya terdiri dari satu atau lebih klausa. klausa sendiri adalah satuan gramatikal yang terdapat di sebuah tata bahasa, klausa yang baik terdiri dari subyek (s) + predikat, sedang klausa yang baik dan benar terdiri atas subyek (s) + predikat (p) + obyek (o) + keterangan (k). Dengan memahami struktur ini seseorang bisa melakukan bedah klausa sehingga mengetahui kalimat yang benar dan salah dalam suatu tulisan.
                Rangkaian  dari beberapa kalimat yang saling terkoneksi akan membentuk sebuah paragraf dan memiliki ide pokok, dari paragraf setiap paragraf dalam sebuah tulisan kita akan menemukan sebuah ide pokok entah ia terdapat di awal (deduktif) maupun diakhir (indktif) atau bahkan di keduanya (campuran).
                Di materi kedua nya pemateri berambut ikal ini menjelaskan “memahami teks deskripsi dan narasi”. Membaca teks deskripsi seolah pembaca tengah melihat foto, gambaran-gambaran yang ditulis secara keseluruhan dan mendetil dimaksud penulis agar pembaca seolah ikut mengamati objek yang di paparkan penulis. sedang membaca teks narasi seolah pembaca menonton sebuah video. Dengan adanya komposisi lengkap dari sebuah narasi seperti tokoh, latar, dan alur cerita ditujukan guna memberi informasi dari kronologi suatu kejadian atau cerita.
                Penggunaan logika dan standarisasi-standarisasi adalah hal yang sangat wajib diperhatikan penulis saat merangkai kedua teks ini. Dengan memperhatikan hal-hal ini maka penulis sedang memastikan apa yang terabstraksikan di pikiran pembaca saat membaca tulisannya kurang lebihnya sama dan tidak melenceng jauh  apalagi gagal paham alias gak nyambung.
                Diakhir, pemateri menegaskan bahwa dalam menulis tidak bisa serta merta kita cukup mengetahui landasan teorinya saja, tulisan dengan kualitas yang baik juga bergantung pada jam terbang seseorang dalam menulis. Karena menulis bukanlah pekerjaan untuk diri sendiri, namun memberikan manfaat untuk orang lain, jadi memastikan pembaca akan paham terhadap apa yang kita tulis adalah hal yang wajib dilakukan. Semakin baik tulisan penulis maka akan semakin terang juga relasi yang ia buat dengan pembaca, setelah pembaca membaca tulisannya, pembaca akan merasa seolah sudah memiliki hubungan dekat dengan penulis.

Rabu, 16 Oktober 2019

Ada Apa Dengan Kampusku??

          Membangun Kesadaran Kelas

                    (Oleh: M. Cikiber)

    Saya terbelalak ketika melihat sebuah gambar yang memuat Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dan beberapa orang berseragam Polisi di Instagram UIN RIL. Dalam keterangan gambar tersebut, rencananya, pada Kamis (17/10) Kampus UIN RIL bersama Polda Lampung dan Korem 043 Garuda Hitam akan melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan tajuk “BAKTI TNI POLRI PEDULI KAMPUS”.

     Masih dalam keterangan gambar yang sama, acara ini bermaksud untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa TNI dan POLRI peduli terhadap lingkungan dan untuk menjalin kerjasama yang baik dengan mahasiswa dan perguruan tinggi di Provinsi Lampung. Acara yang berpusat di Kampus UIN RIL ini akan diisi dengan aktivitas bersih-bersih lingkungan UIN, pengecatan pagar dan masjid ushuludin, penanaman pohon, simulasi keselamatan berkendara, dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

     “Kita ingin ada hubungan yang harmonis antara TNI dan POLRI dengan perguruan tinggi dan mahasiswa” ungkap Wadansat Brimob, yang namanya tidak disebutkan dalam keterangan gambar yang dipublikasi oleh admin Instgram UIN RIL.

     Pertanyaannya, “Bagaimana mungkin  hubungan yang sedang tidak baik dan dipenuhi rasa kecewa dapat diselesaikan dengan bersih-bersih lingkungan, mengecat masjid dan pagar, menanam pohon, mengadakan simulasi keselamatan berkendara, dan SIM?” Bagaimana mungkin!

     Ingat teman-teman mahasiswa: Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi  meninggal saat berdemonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Lihat:  https://tirto.id/eiPs). Dan di Jakarta, Akbar Alamsyah mengalami nasib serupa: meninggal dunia setelah sebelumnya terluka parah. Tiga kawan juang kita telah syahid, 1.489 orang ditangkap, dan 380 orang ditetapkan sebagai tersangka (lihat: https://tirto.id/ejaY). Belum lagi yang mengalami tindakan kekerasan, kriminalisai, dan intimidasi. Lalu, hubungan ini mau diperbaiki dengan kegiatan bakti sosial? Hal konyol macam apa ini?

     Hubungan yang harmonis antara TNI, Polri, dan Mahasiswa hanya dapat terjalin,  jika dan hanya jika, dua institusi ini mengusut tuntas kematian tiga kawan juang kita, menghukum seadil-adilnya para pelaku yang menyebabkan Randi, Yusuf, dan Akbar tewas, membebaskan para aktivis dan demonstran yang dikriminalisasi, dan berlaku lebih humanis dalam menangani aksi-aksi demonstrasi.

     Saatnya kita bangun kesadaran kelas, bahwa kita adalah bagian dari elemen rakyat yang selama ini menjadi korban arogansi aparat. Kita tarik garis tegas untuk menentukan posisi: kita bersama rakyat dan mereka bersama para oligarki.

Selasa, 15 Oktober 2019

pertemuan pertama pelatihan menulis pmii rayon syariah dan ekonomi bisnis islam, materi "arti dan fungsi menulis secara ontologi dan epistemologi" menjadi pemahaman awal untuk peserta


Menulis Dan Memberi Dunia Sebuah Makna
(Deskar H.s)




                Selasa, 15 oktober 2019, PMII Rayon Syariah dan Rayon Ekonomi bisnis islam menggelar Pelatihan Menulis yang bertema “menghadapi perang wacana era digital” dan akan berlangsung selama lima hari di sekretariat Rayon syariah dan ekonomi bisnis islam. Dibuka oleh ketua rayon syariah, Yan Barusal, berujar “pelatihan ini digelar dari kegelisahan pengurus rayon atas kapabilitas anggota terhadap kepemahaman menulis yang masih minim, kami akan serius dalam menindaklanjuti setelah selesainya pelatihan, karena program ini adalah titik awal untuk program jangka panjang”.
                Tidak heran mengapa kegelisahan akan hal ini menyelimuti pengurus rayon, dimana di era yang serba digital ketika semua orang di penjuru dunia bisa saling terkoneksi melalui sebuah sistem jaringan, seseorang bisa menyajikan apa saja untuk dilihat bahkan dikonsumsi oleh orang banyak,  baik hanya sekedar foto-foto selfie untuk menjadi snap di sosial media, bahkan membuat giringan isu atau opini dalam sebuah narasi untuk dibaca dan disetujui oleh semua orang yang terhubung dengan jaringan internet yang kerap disapa netizen atau warganet. “Jadi  kemampuan anggota untuk mengolah pemikirannya guna dituangkan dalam bentuk tulisan sudah menjadi sebuah kebutuhan, maka lahirlah pelatihan ini” ujar Wahyu hidayat selaku fasilitator dalam kegiatan tersebut.
                Pertemuan pertama dalam pelatihan ini dipandu oleh sahabat Ahmad Mufid selaku pemateri, beliau memberikan pemahaman tentang arti dan fungsi menulis secara ontologi dan epistemologi. Dengan bawaan humanis dan humoris dalam penyampaian materi, beliau memaparkan bahwa menulis bukan hanya sekedar mencoret-coret berwujud aksara di kertas dengan pensil dan pena, ataupun sekedar mengetuk keyboard berperangkat lunak microsoft word dengan beberapa jari. Menulis adalah media informasi tak langsung guna menyampaikan informasi dan ide-ide hasil buah pikiran. Artinya, menulis adalah salah satu tolak ukur yang menunjukkan kalau seseorang berpikir.
                Berkacamatakan pemikiran eksistensialisme Jean Paul sartre, seorang filsuf dan penulis asal prancis, pemateri menyampaikan bahwa menulis adalah sebuah tindakan menggunakan kata-kata sebagai alatnya, kenapa dikatakan tindakan? Karena penulis akan dituntut pertanggungjawabannya atas tulisannya, dan kata-kata adalah benda yang sudah kokoh arti dan sifatnya, sehingga tinggal bagaimana kreativitas penulis dalam penggunaan tiap kata, dan tentu kata Berbeda dengan warna dalam melukis yang belum tentu pengartiannya. Dalam menulis seseorang jangan pernah kaku terhadap aturan baku di perkara teknisnya, karena yang lebih penting adalah substansi dan pesan yang ingin disampaikan lewat sebuah tulisan.
                Pemateri juga menambahkan, menulis berfungsi untuk menunjukkan komitmen dan menentukan posisi sehingga jelas keber-ada-an seseorang di dunia, menulis juga berfungsi mengubah atau membuat dunia yang baru tergantung maksud dan tujuan penulis, karena dengan menulis berarti seseorang tengah membuat relasi dengan dunia.

Korpri, 15 okt 2019.

Jumat, 11 Oktober 2019

ziarah, wujud konkrit pmii syariah menolak lupa sejarah!!

Ziarah Dan Sejarah
(onyot)



 Kamis, 11 oktober 2019. PMII Rayon syari'ah komisariat raden intan. Menggelar ziarah napaktilas islam lampung.
sebagai upaya menjaga kultur islam nusantara di bumi ruwa jurai. Mengingat
Maraknya bermunculan paham-paham radikal yang dikit demi sedikit akan menggerus budaya yang sudah di wariskan dari pendahulu-pendahulu sebelumnya.

Maka dalam menjaga kultur budaya di bumi ruwa jurai tersebut. PMII Rayon syari'ah  menggelar ziarah ke beberapa makam para penyebar islam di lampung yaitu makam tubagus mahdum, tubagus yahya, dan tubagus sangkrah yang berada di daerah teluk betung selatan, teluk betung barat, dan di daerah pantai Queen Arta kabupaten pesawaran.

Restu akbari sebagai penanggung jawab program tersebut mengungkapkan bahwasannya ziarah yang di adakan adalah upaya kongkret PMII syariah dalam menjaga nilai-nilai kebudayaan islam yang sudah di dawariskan dari pendahulu-pendahulu sebelumnya.


Restu juga mengatan ziarah tersebut di gelar guna mengenalkan kepada seluruh anggota PMII rayon syari'ah bahwasannya islam serta merta hadir di lampung tidak begitu saja, melainkan memilki sejarah yang panjang,

Maka dengan memahami sejarah masuknya islam di lampung. Harapannya bisa megcounter Paham-paham radikal yang masuk di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
#salamakalsehat
.
.